img

Agama, Masyarakat, dan Perubahan Zaman: Percakapan Indonesia dan Belanda

Hubungan Indonesia dan Belanda memiliki sejarah panjang yang turut membentuk perjumpaan pemikiran, budaya serta tradisi keagamaan masyarakat kedua negara. Di tengah latar belakang sejarah tersebut, dialog dan berbagi pengalaman serta pemikiran menjadi ruang penting untuk memahami perbedaan serta membangun hubungan yang setara antarmasyarakat.

Dalam semangat tersebut, Interfidei memberi ruang dan waktu untuk berbagi pengalaman, pemikiran, dan harapan tentang dinamika hubungan serta dialog antar-iman di Indonesia dan Belanda bersama Ibu Josien Folbert-Slob dengan peserta yang hadir. Di Belanda, Ibu Josein  sejak berapa dekade lalu aktif terlibat dalam menangani soal-soal hubungan antar-agama, terutama Islam-Kristen.

Kegiatan yang diselenggarakan pada 7 oktober 2026 pukul 13.30-15.30 WIB di kantor Institut DIAN/Interfidei. Ibu Josien adalah sahabat Interfidei jauh sebelum Interfidei, yaitu sekitar akhir tahun 1980-anyang sejak awal berdirinya pada 1991. Jauh sebelum Interfidei berdiri, pada 1980-an. Bahkan Ibu Josien juga turut memberikan pemikiran dalam proses persiapan mendirikan Institut DIAN/Interfidei bersama Th. Sumartana dan rekan-rekan Ketika sedang belajar di Belanda.

Pendidikan Agama di Belanda

Salah satu hal yang menarik dalam perbincangan ini adalah perbedaan konteks hubungan agama dan negara di Belanda dan Indonesia. Belanda menerapkan prinsip pemisahan agama dan negara, sementara Indonesia menempatkan agama dalam kehidupan bernegara, termasuk melalui kebijakan pendidikan agama di sekolah; walaupun Indonesia dikenal bukan sebagai Negara Agama, bukan juga negara sekuler. Tetapi agama sangat penting bahkan menjadi mata Pelajaran wajib di Sekolah-sekolah sampai kampus.

Perbedaan tersebut juga terlihat dalam sistem pendidikan. Di Belanda, terdapat sekolah negeri dan sekolah swasta berbasis agama, seperti sekolah Kristen. Di sekolah Kristen, kegiatan belajar dapat diawali dengan doa dan pelajaran agama menjadi bagian dari kurikulum. Sementara itu, sekolah negeri pada umumnya tidak menyelenggarakan pendidikan agama yang bersifat konfensional sebagai bagian dari pengajaran wajib. Meski demikian, sistem pendidikan Belanda juga mengakomodasi sekolah berbasis agama.

Selain komunitas Kristen, Belanda memiliki komunitas Muslim dengan latar belakang kebangsaan yang beragam, termasuk dari Indonesia, Maroko, Turki dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Pendidikan agama bagi anak-anak Muslim dapat berlangsung melalui sekolah Islam, masjid, maupun komunitas masing-masing.

Hal ini tentu berbeda dengan Pendidikan agama di Indonesia. Di Idonesia hubungan agama dan aspek-aspek sosial masih saling terikat. Sebagai contoh terkait pendidikan agama di sekolah-sekolah. Kurikulum pendidikan agama di sekolah negeri maupun swasta masih menjadi hal yang bersifat “wajib”. Bahkan, sebelum proses belajar mengajar dimulai, akan diawali dengan doa bersama.

Isu-isu Ekologi di Belanda

Selain konteks pendidikan agama, diskusi ini juga membahas terkait isu ekologi dan perubahan iklim. Sama seperti di Indonesia yang mengalami musim kemarau ekstrim selama beberapa bulan yang menyebabkan kekeringan di beberapa daerah di Indonesia, di Belanda juga mengalami fenomena yang hampir serupa.Menurut Ibu Josien, tahun 2026 adalah tahun yang berat bagi Masyarakat Belanda khususnya.

Sejak akhir Mei 2026 sampai saat ini, terjadi gelombang panas ekstrim yang bahkan suhu mencapai hingga lebih dari 40 °C. Hal ini diperparah dengan minimnya hujan. Fenomena ini membuat masyrakat Belanda mulai melakukan adaptasi.

“4 bulan ini, suhu di Belanda mencapai lebih 40 °C, yang menyebabkan sungai-sungai mulai mengalami penyurutan air. Karena fenomena ini, warga Belanda mulai menggunakan air secara terbatas. Dampaknya, air minum mulai sulit diperoleh. Ungkapnya.

Komunitas Lintas Iman di Belanda

Belanda memiliki sejarah keberagaman agama yang berkembang seiring perubahan sosial dan migrasi, termasuk kedatangan masyarakat dari Turki dan Maroko yang turut membentuk komunitas Muslim di negara tersebut. Kebebasan beragama, kebebasan pendidikan, dan kebebasan berekspresi dijamin dalam konstitusi Belanda, sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menjalankan keyakinan, mendirikan lembaga pendidikan, dan menyampaikan pandangan.

Dalam konteks ini, di Utrecht terdapat komunitas lintas iman yang melibatkan komunitas Yahudi, Muslim dari Maroko dan Turki, serta umat Kristen Protestan dan Katolik. Keberadaan komunitas ini menjadi ruang perjumpaan untuk saling mengenal dan membangun hubungan di tengah perbedaan agama dan budaya.

Perkembangan Teknologi dan Sekularisasi  di Belanda

Selama beberapa dekade terakhir, terdapat kecenderungan penurunan jumlah pemeluk agama di Belanda. Menurut Ibu Josein fenomena ini tidak secara langsung berkaitan dengan perkembangan teknologi. Berdasarkan berbagai sumber, Penurunan jumlah pemeluk agama di Belanda bukanlah fenomena instan akibat teknologi modern seperti media sosial atau internet, melainkan puncak dari proses sekularisasi, rasionalisasi, individualisme dan keruntuhan struktur sosial keagamaan yang sudah berjalan sejak pertengahan abad ke-20 (khususnya dekade 1960-an).

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa perubahan kehidupan beragama perlu dipahami melalui konteks sejarah dan sosial masing-masing negara. Jika di Belanda penurunan afiliasi keagamaan telah berlangsung sejak dekade 1960-an, pengalaman Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, dengan agama yang masih memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ruang publik. Perbandingan ini mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak dapat menjadi satu-satunya penjelasan untuk memahami perubahan keberagamaan masyarakat.

Refleksi Perjumpaan

Perbincangan bersama Ibu Josien Folbert-Slob membuka ruang refleksi tentang bagaimana masyarakat Indonesia dan Belanda menghadapi dinamika keberagaman agama, perubahan sosial, persoalan ekologi, dan perkembangan teknologi. Perbedaan konteks kedua negara menunjukkan bahwa setiap masyarakat memiliki pengalaman dan tantangannya sendiri dalam merawat kehidupan bersama. Melalui dialog dan pertukaran pengalaman, Interfidei terus mendorong pentingnya keterbukaan, sikap saling memahami, dan kerja sama lintas iman untuk merespons berbagai persoalan bersama serta membangun kehidupan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

(Foto Ibu Josien Folbert-Slob memaparkan materi)

(Pdt. Elga J. Sarapung sebagai Moderator Diskusi)

(Foto Berama Para Peserta Offline)

(Suasana Diskusi Bersama Josien Folbert-Slob dan Para Peserta Offline ditambah dengan yang mengikuti secara online, kurang lebih 40 orang dari berbagai daerah dan kalangan)