img

35 Tahun Interfidei: Merawat Dialog, Memperkuat Solidaritas, Memajukan Perdamaian

Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas keberagaman agama, kepercayaan, suku, budaya, bahasa, dan identitas sosial. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan sekaligus tantangan untuk terus membangun masyarakat yang damai, adil, dan saling menghormati.

Dalam konteks inilah Institut DIAN/Interfidei didirikan pada 1991 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang secara khusus bergerak dalam dialog antariman. Selama 35 tahun, Interfidei secara konsisten menciptakan ruang untuk perjumpaan, saling memahami, berdialog, serta membangun kerja sama lintas agama dan kepercayaan sebagai fondasi bagi kehidupan kebangsaan yang bersama. Bagi Interfidei, dialog bukan sekadar percakapan antara dua orang atau lebih, melainkan sebuah proses untuk membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas, dan menghasilkan aksi bersama yang konkret dalam merespons berbagai tantangan sosial.

Sejak awal, Interfidei menggunakan istilah “dialog antariman”, bukan sekadar “dialog antaragama”, yang cenderung menekankan aspek administratif dan kelembagaan semata. Pilihan istilah tersebut menegaskan bahwa titik temu tidak hanya terletak pada identitas keagamaan yang bersifat institusional, tetapi juga pada nilai-nilai iman dan keberagamaan yang mendorong manusia untuk memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, perdamaian, serta penghormatan terhadap martabat dan hak setiap manusia. Dengan demikian, dialog tidak berhenti pada toleransi, tetapi berkembang menjadi kerja sama nyata untuk membangun kehidupan bersama yang saling menopang.

Selama 35 tahun, Interfidei tidak hanya berupaya menjembatani perbedaan di antara berbagai agama dan komunitas kepercayaan, tetapi juga berusaha memastikan bahwa, di tengah perbedaan yang ada, agama dapat menjadi kekuatan bersama bagi kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian. Dalam perjalanannya, Interfidei juga terus memberikan perhatian pada isu-isu yang berkaitan dengan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Sepanjang perjalanan tersebut, kerja Interfidei telah berkembang melampaui upaya membangun keberagaman dan dialog antariman, hingga mencakup berbagai tantangan sosial yang dihadapi bersama. Tantangan tersebut meliputi kebebasan beragama atau berkeyakinan (Freedom of Religion or Belief/FoRB), yang menjadi salah satu bidang advokasi Interfidei sejak 1993 melalui upaya memperjuangkan pengakuan terhadap agama Khonghucu sebagai salah satu agama di Indonesia; pendidikan secara umum, khususnya pendidikan agama dan pendidikan karakter, sejak 2004; resolusi konflik dan pembangunan perdamaian (peacebuilding), termasuk untuk Papua sebagai Tanah Damai, sejak 2006; serta perdagangan manusia, kerusakan lingkungan, dan perubahan iklim yang menjadi bidang keterlibatan sejak 2017. Beragam bidang keterlibatan tersebut mencerminkan keyakinan Interfidei bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu komunitas atau sektor saja, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas agama, lintas sektor, lintas generasi, serta dengan pemerintah.

(Perjalanan Awal Institut DIAN/Interfidei: Bersama Para Pendiri. Dari kiri: Th. Sumartana, Djohan Effendy, dan Xs. Thjie Tjay Ing.)

(Perjalanan Awal Institut DIAN/Interfidei: Bersama Para Pendiri. Dari kiri: Romo Mangunwijaya dan Gedong Bagoes Oka.)

Sepanjang perjalanannya, Interfidei juga menjadi “rumah bersama” bagi banyak tokoh yang berkontribusi terhadap perkembangan dialog antariman dan keterlibatan sosial di Indonesia, antara lain Ibu Gedong Bagoes Oka, Romo Mangunwijaya, Buya Syafii Maarif, Ibu Nunuk Murniati, dan banyak tokoh lainnya. Kehadiran dan keterlibatan mereka menjadi bagian dari sejarah Interfidei yang lebih luas dalam merawat dialog, solidaritas, dan kolaborasi melampaui batas-batas agama dan sosial.

Oleh karena itu, penting untuk terus menciptakan ruang bagi perjumpaan, saling mengenal, dialog, dan kerja sama. Persoalan seperti prasangka dan klaim kebenaran merupakan hal-hal mendasar yang perlu diberi waktu dan ruang untuk disampaikan serta dibicarakan melalui dialog, bukan diperdebatkan, apalagi dijadikan dasar untuk menghakimi satu sama lain. Pendekatan ini telah dipraktikkan dalam berbagai keterlibatan bersama guru, pemimpin agama berbasis komunitas, serta generasi muda, termasuk mahasiswa dan aktivis. Berbagai kegiatan tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan, lokakarya, publikasi, diskusi, seminar, konferensi, lobi, dan advokasi di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional, termasuk melalui keterlibatan bersama Religions for Peace Asia dan Religions for Peace International. Interfidei juga turut berkontribusi dalam membangun jejaring, seperti Jaringan Antariman Indonesia (JAII) pada 2002 dan Jaringan Antariman Indonesia untuk Melawan Perdagangan Orang (JAITPO) pada 2026.

(Pernyataan Sikap: Jaringan Antariman Indonesia untuk Melawan Perdagangan Orang (JAITPO) Mendesak Pemerintah Memperku(at Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang pada 2026.)

Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-35, Institut DIAN/Interfidei menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Dialog Antariman untuk Keadilan, Kemanusiaan, dan Perdamaian”. Perayaan ulang tahun ke-35 Institut DIAN/Interfidei dilaksanakan di kantor Interfidei dengan melibatkan masyarakat sekitar, termasuk kelompok perempuan, pemuda, dan perangkat desa. Partisipasi mereka mencerminkan komitmen Interfidei yang telah berlangsung lama untuk membangun dialog dan kerja sama, tidak hanya antarkomunitas dan pemimpin agama, tetapi juga dengan masyarakat serta para pemimpin lokal.

Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan kontribusi Interfidei dalam mengembangkan dialog antariman di Indonesia; mendorong penguatan pendidikan mengenai dialog serta penghormatan terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan (FoRB); memperkuat jejaring dan kolaborasi lintas agama dalam menangani persoalan kemanusiaan, khususnya perdagangan orang; mendorong kerja sama lintas agama dalam merespons krisis lingkungan dan perubahan iklim; serta memperkuat jejaring kerja sama antara komunitas agama, masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan generasi muda dengan mempertimbangkan perspektif gender dan disabilitas.

Direktur Institut DIAN/Interfidei, A. Elga J. Sarapung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama 35 tahun perjalanan Interfidei, lembaga ini tetap konsisten dengan semangat bersama untuk “mengelola, memahami, dan merawat perbedaan.”

“Pada tahun 1993–1994, salah satu upaya advokasi awal Interfidei berkaitan dengan komunitas Khonghucu di Indonesia. Dalam upaya tersebut, Interfidei bersama sejumlah tokoh penting, antara lain Djohan Effendi, Th. Sumartana, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Pradjarta, berperan dalam memperjuangkan pengakuan dan pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi komunitas Khonghucu. Upaya tersebut merupakan bagian penting dari sejarah keterlibatan Interfidei dalam mengadvokasi kebebasan beragama di Indonesia yang telah berlangsung sejak awal 1990-an. Dokumentasi mengenai perjalanan advokasi tersebut antara lain dapat ditemukan dalam buku Confucianism in Indonesia, yang memberikan gambaran lebih rinci mengenai dinamika dan kontribusi berbagai pihak dalam perjuangan tersebut,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi publik yang dipandu oleh Anis Fakrihatin, hadir sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang, seperti akademisi dan aktivis sosial, yaitu Samsul Maarif, Lilik Krismantoro, Haninda Kristy, dan Listia Suprobo. Masing-masing pembicara membahas bagaimana dialog antariman dapat menjadi sarana strategis dan memiliki kekuatan besar dalam merespons berbagai isu dan persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Samsul Maarif, Direktur Indonesian Consortium for Religious Studies dan Koordinator Klinik Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Klinik KBB), menyampaikan bahwa dialog antariman merupakan fondasi penting dalam menjaga kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia sebagai negara yang memiliki keberagaman agama. Maarif juga mengapresiasi kerja yang telah dilakukan Institut DIAN/Interfidei selama 35 tahun.

“Lihatlah lembaga ini sebagai contoh. Interfidei memulai dan mengembangkan advokasi dialog antariman dari lingkungan sekitar. Sekarang kita dapat melihat betapa damainya kawasan ini dan tidak ada konflik agama. Lebih kongkrit, karena keberadaan lembaga ini, terdapat sebuah pemakaman yang tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh komunitas agama,” ungkapnya. Maarif juga menambahkan bahwa advokasi KBB harus dilakukan dari bawah (bottom-up), sebagaimana yang telah dilakukan Interfidei.

(Samsul Maarif menekankan pentingnya dialog antariman dan mengapresiasi 35 tahun kerja Institut DIAN/Interfidei.)

Topik lain yang dibahas adalah dialog antariman dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sesi ini menghadirkan Hanindya dari Beranda Migran dan Sr. Christina Fransiska dari Talitha Kum Indonesia. Interfidei pertama kali mengenal Hanindya melalui upaya advokasi bersama dalam kasus Mary Jane, warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia. Mary Jane menghabiskan sekitar 14 tahun di penjara di Yogyakarta. Selama berada di sana, ia menjadi fasih berbahasa Indonesia dan bahkan mempelajari bahasa Jawa. Pada Desember dua tahun lalu, ia akhirnya dipindahkan ke Filipina. Saat ini, berbagai upaya masih dilakukan untuk mengupayakan pembebasannya.

Dalam bagian penutup pembahasan mengenai isu tersebut, Sr. Christina Fransiska menyampaikan:

“Dialog antariman bukan sekadar mempertemukan komunitas yang berbeda keyakinan, tetapi juga tentang berdiri bersama dalam solidaritas untuk memperjuangkan martabat manusia, keadilan, dan perlindungan bagi mereka yang hak-haknya telah diabaikan.”

(Hanindya dari Beranda Migran dan Sr. Christina Fransiska dari Talitha Kum Indonesia, mitra Interfidei dalam advokasi hak-hak migran dan kasus Mary Jane Veloso.)

Diskusi publik ini juga membahas bagaimana dialog antariman dapat merespons krisis lingkungan dan perubahan iklim. Topik ini disampaikan oleh Lilik Krismantoro dari Laudato Si’ Indonesia. Krismantoro menjelaskan bahwa berdasarkan Laudato Si’, ensiklik kedua Paus Fransiskus, selama ini manusia terlalu lama memandang dirinya lebih unggul daripada alam dan menempatkan dirinya di puncak hierarki kehidupan. Pandangan tersebut telah membentuk cara hidup yang semakin terputus dari alam, sehingga melemahkan pemahaman kita mengenai bagaimana hidup secara harmonis dengan alam. Memulihkan kembali hubungan tersebut membutuhkan kesadaran bahwa manusia bukanlah sesuatu yang terpisah dari alam, melainkan bagian yang tidak terpisahkan darinya, dan bahwa kesejahteraan manusia sangat berkaitan dengan kesehatan serta keseimbangan ekosistem yang menopang seluruh kehidupan.

“Agama tidak seharusnya dipahami semata-mata sebagai persoalan moral dalam hubungan antarmanusia, tetapi juga sebagai cara untuk membangun hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Oleh karena itu, pemuka agama perlu mendorong perubahan pola pikir sekaligus mengajarkan gaya hidup yang bertanggung jawab atas kelangsungan lingkungan,” tambahnya.

(Lilik Krismantoro dari Laudato Si’ Indonesia merefleksikan hubungan manusia dengan alam dengan merujuk pada Laudato Si’ dan seruannya untuk menolak dominasi manusia atas ciptaan.)

Topik lain yang dibahas adalah dialog antariman serta pendidikan agama dan karakter. Isu ini telah menjadi salah satu bidang keterlibatan Interfidei sejak 2004. Kerja tersebut telah berkembang melampaui Yogyakarta ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Merauke, Sorong, Nabire, Jayapura, Kupang, Banjarmasin, Pontianak, Palangkaraya, Gorontalo, Manado, Ambon, Kei, Halmahera, Makassar, Lombok, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Pematangsiantar, Poso, Palu, Tentena, dan berbagai wilayah lainnya.

Dalam kerja tersebut, Listia Suprobo sebagai pembicara memiliki peran penting sebagai bagian dari staf dan fasilitator Interfidei, khususnya dalam mendampingi dan melibatkan para guru untuk mengembangkan pendekatan pendidikan agama dan karakter yang berlandaskan dialog, sikap saling menghormati, serta penghargaan terhadap keberagaman. Keterlibatannya terus berlangsung hingga saat ini, yang mencerminkan komitmen jangka panjang Interfidei dalam memperkuat dialog antariman melalui pendidikan.

Berdasarkan berbagai pengalaman perjumpaan selama bertahun-tahun, Listia menyampaikan bahwa pendidikan agama seharusnya tidak hanya mengajarkan siswa mengenai agama mereka sendiri, tetapi juga menumbuhkan keterbukaan, sikap saling menghormati, dan kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman.

“Melalui dialog antariman, pendidikan dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan karakter dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan damai,” tambahnya.

(Listia Suprobo membahas kiprah panjang Interfidei dalam dialog antariman serta pendidikan agama dan karakter yang telah menjangkau berbagai komunitas di Indonesia sejak 2004.)

(Penampilan meriah Rasta Dance Crew pada acara penutupan.)

Berdasarkan berbagai diskusi, upaya advokasi, dan beragam inisiatif yang telah dilakukan selama 35 tahun, Institut DIAN/Interfidei menunjukkan bahwa dialog bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk membangun persaudaraan, memperkuat solidaritas, serta menerjemahkan nilai-nilai bersama ke dalam tindakan nyata bagi masyarakat.

Perbedaan tidak seharusnya dipandang sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai kekuatan yang memungkinkan terbangunnya kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan bersama. Melalui peringatan hari jadinya yang ke-35 ini, Interfidei mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat perjumpaan, dialog, dan kerja sama lintas agama sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang adil, damai, inklusif, jujur, terbuka, dan berlandaskan integritas, sekaligus mendorong masa depan yang berkelanjutan bagi seluruh manusia dan alam.